A.
Adab Berpakaian
Pakaian merupakan fitrah kebutuhan dasar manusia. Pada awalnya
pakaian mungkin sebagai pemenuhan kebutuhan dasar perlindungan (dari panas dan
dingin). Bersamaan dengan perjalanan waktu dan peradaban kini, kebutuhan
berpakaian terkait juga dengan kepantasan dan bahkan “tren”, atau “mode”.
1.
Perspektif Pakaian Menurut
Islam
Dalam Islam pakaian tidak
hanya dilihat dari nilai keindahan, kepatutan, juga “tren” atau modenya saja.
Akan tetapi, pakaian juga dilihat dari fungsinya untuk menutupi aurat. Perintah
untuk menutup aurat dapat ditemukan misalnya dalam surat al-Ahzab [33]: 59 yang
terjemahannya: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. al-Ahzab [33]: 59)
2.
Nilai Pakaian Menurut Islam
Simak firman Allah berikut.
يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا
عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ
خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ ٢٦
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan
pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat . (Q.S. al-A’raf [7]:26)
Sejalan
dengan kacamata Islam, pakaian memiliki empat fungsi. Keempat fungsi yang
dimaksud adalah sebagai
penutup aurat, sebagai perhiasan, sebagai pelindung takwa, dan sebagai petunjuk
identitas. Berikut adalah uraian keempat fungsi tersebut.
a.
Sebagai penutup aurat
Aurat (akar katanya ‘ar) yang berarti onar,
aib, atau tercela. Kata yang yang mirip dengan aurat sebagaimana terdapat dalam
Al-Qur’an adalah sauat (akar katanya su’) yang berarti buruk, atau tidak
menyenangkan.
Secara fitrah manusia memang mengenal aurat,
yaitu sesuatu yang dirasa tidak layak (memalukan) bila dilihat orang. Oleh
karena itu, Islam mengharuskan seseorang menutup aurat tersebut agar tidak
menimbulkan keburukan, aib, atau cela.
b.
Sebagai
pelindung takwa
Pakaian memberi pengaruh kepada seseorang
secara batin. Sebagai contoh, pakaian
dapat mendorong pemakainya menjadi orang (yang merasa) terhormat. Pakaian juga
dapat mendorong seseorang merasa rendah diri / hina. Oleh karena itu, Islam
mendorong seorang muslim untuk berpakaian yang elok sebagai (pendorong) takwa.
c.
Sebagai petunjuk identitas
Pakaian yang dikenakan seorang dapat menjadi
cermin dari jiwa (akhlak) yang memakainya. Orang yang berakhlak buruk (jahat)
mungkin cara berpakaiannya berbeda dengan orang saleh (baik). Inilah yang
dimaksud dengan pakaian sebagai petunjuk identitas.
d.
Sebagai fungsi perhiasan
“Wahai anak cucu Adam, hendaklah
pakaian-pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid”. (Q.S. al-A’raf
[7]: 31
Fungsi pakaian sebagai perhiasan maksudnya
adalah bukan membuat elok atau indah, mengapa demikian ? karena pakaian
dianggap elok atau indah itu tentu relatif. Bisa saja budaya / daerah dengan
budaya lain berbeda cara pandangnya, atau bisa saja penilaian antara orang yang
satu dengan yang lain tentang keelokan / keindahan dalam berpakaian juga
berbeda. Akan tetapi harus dicatat bahwa ketika kita hendak mengenakan pakaian,
lebih baik kita nilai dulu pakaian kita, apakah baik atau tidak. Boleh saja
kita mengikuti model atau tren pakaian yang sedang boming, akan tetapi yang
penting pakaian tersebut menutup aurat. Boleh gaul tetapi baju atau pakaiannya
harus tetap Islami, sehingga biarpun gaul aurat tetap dijaga. Perhatikan sabda
Nabi Muhammad saw.
نَهَى
رَسُوْلُ اللهِ ص.م. الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ
تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ (رواه ابو
داود)
Artinya : Rasulullah saw. Melarang lelaki memakai pakaian perempuan dan perempuan
memakai pakaian lelaki. (H.R. Abu Daud)
Artikel AL-ISLAM lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "ADAB BERPAKAIAN"
Post a Comment