Beranda · Al-Quran Hadits · Aqidah · Akhlak Ibadah/Fiqih Tarikh Serba-Serbi ·

Laman

Makalah Metodologi Studi Islam


MAKALAH
ISLAM SEBAGAI SUMBER AJARAN


Disusun guna memenuhi tugas: 
Mata Kuliah                     :  MSI
Dosen Pengampu                         : Miftahul Huda, M.Pd


Description: Copy of STAIN2.tif



Disusun Oleh :

Husen Syauqi Azmi        202109479
Makmur Baikah             202111085
Ainy Aziziyah                  202111086





JURUSAN TARBIYAH (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
A.      PENGERTIAN ISLAM
Ensiklopedia islam Indonesia, mendefinisikan bahwa islam adalah agama tauhid yang di tegakan oleh nabi Muhammad SAW, selama 23 tahun di mekah dan di madinah yang inti sari islam itu berserah diri atau taat sepenuh hati pada kehendak allah SWT. Demi tercapainya kepribadian yang bersih hubungan yang harmonis dan damai sesame manusia serta sejahtera dan akhirat.[1]
Dari segi bahasa (etimologi) islam berasal dari bahasa arab, yaitu dari salima yang berarti selamat, santosa, dan damai. Dari kata salima lalu di ubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk ke dalam keadaan santosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat.[2]

B.       OTENTITAS AJARAN ISLAM
Islam sebagai agama samawi, agama yang di turunkan kepada nabi terakhir yang baik, benar,dan sempurna mempunyai sumber ajaran pokok. Sumber pokok ajaran asli agama islam adalah ajaran Alquran dan Hadist. Dari keduanya timbul sumber yang ketiga dan keempat, yaitu ijma’ dan qiyas.
1.      Al-quran
Secara bahasa (etimologi) para ulama memberikan pendapat yang beragam.   Imam Syafi’i, berpendapat bahwa Alquran dalam bentuk ma’rifat  tidak memakai hamzah (ghairu mahmuz), tidak merupakan nama resmi kalamullah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad saw, tidak bersal dari kata qara’tu, sebab jika berasal dari kata itu dapat di katakan sebagai Alquran . Ia tidak berbeda dengan Taurat, Zabur, dan Injil merupakan nama resmi bagi kalamullah yang dturunkan kepada utusan-Nya.
Al-Farra’ berpendapat bahwa Alquran berasal dari kata qara’in bentuk jamak dari qarina tanpa hamzah dan huruf nun yang merupakan huruf asal.  Alasannya karena ayat-ayat Alquran satu sama lain ssaling serupa, sehingga sebagian ayat-ayatNya merupakan indicator dari apa yang di maksud oleh ayat-ayat lain yang serupa.
            Al-Asy’ari berpendapat bahwa Alquran berasal dari kata qarana tanpa memakai hamzah artinya mengumpulkan, karena surah-surah dan ayat-ayat Alquran terhimpun dan tergabung dalam satu mushaf. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa lafal Alquran mengikut pertimbangan kata fu’lan yang berasal dari kata al-qa’u artinya al-jam’u sebab Alquran telah memuat inti sari nilai kitab-kitab sebelumnya. Al-Lihyani mengatakan bahwa Alquran adalah bentuk kata benda dengan mengikuti alur kata ghufran, yang diambil kata kerja qara’a yang berarti tala (membaca). Namun walau berbentuk kata seorang kontempore menilai bahwa Al-Lihyani tepat, Karen sesuia dengan firman Allah.
¨bÎ) $uZøŠn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ #sŒÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% ÇÊÑÈ
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (QS. Al-Qiyamah (75): 17-18)
Menurut Subhi As-Salih, Alquran adalah mukjizat yang di turunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang tertulis dalam mushaf yang di riwayatkan dengan cara mutawatir dan di pandang sebagai ibadah bagi yang membaca. Alquran sebagai kitab suci mempunyai beberapa nama, yaitu;
1.    Alquran artinya bacaan,Kata tersebut antara lain dalam Surah Al-B aqarah (2) ayat 185, Surah Al-Isra’ (17) ayat 9 dan 82.
2.    Al-Kitab artinya yang di tulis, Dalam Alquran, kata Al-Kitab di sebut-sebut  sebanyak 99 tempat.
3.    Al-Furqan artinya permisah, Hal ini di sebutkan dalam Surah Al-Furqan (25) ayat 1.
4.    Az-Zikru artinya peringatan.
Alquran adalah satu-satunya kitab suci yang terjaga kemurniannya sejak di turunkannya sampai sekarang dan sampai hari kiamat. Kemurnian itu tetap terjaga dan terpelihara olah penciptanya sendiri, yaitu Allah SWT.
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr (15): 9)
Manna Al-Qathan, menyatakan Alquran adalah firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammadsaw, dan bagi yangmembacanya di sisi Allah adalah ibadah. Pengrtian demikian senada dengan yang di berikan Az-Zarqani Alquran adalah lafal yang di turunkan kepada Nabi Muhammad saw. [3]
2.      Hadist Nabi/Sunah Nabi
Secara etimologis hadist dpat di artikan sebagai lawan dari qadim yang artinya terdahulu atau kuno, dan qarib dekat atau belum lama, seperti perkataan hadistsul ahdi bil Islami, yang artinya baru saja masuk islam. Kata hadist juga dapat diartikanberita atau perkataan dari Nabi.
            Sunah secara etimologi brarti ketetapan atau adat istiadat, yakni sesuatu hal yang sudah biasa di , hal yang baik maupun yang buruk.
            Hadist atau Sunah dapat di bagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Sunah Qauliyah, yaitu Sunah Rasul yang berupa perkataan Raul, seperti sabdanya, yang berarti: Sesungguhnya setiap pekerjaan itu tergantung pada niatnya.
2.      Sunah Fi’liyah, yaitu sunah Rasul yang berupa pebuatan Rasulullah , seperti hadis yang berkenaan dengan ibadah shalat, puasa, dan haji.
3.      Sunah Taqririyah, yaitu sunah Rasulullah yang berupa persetujuan Nabi atas perbuatan atau pendapat para sahabat.


3.      Ijma
Kata ijma’ berarti sepakat atau bekumpul. Secara etimologi ijma’ berarti “kesepakatan” (kebulatan pendapat) paraulama, ahli ijtihad pada suatu maasa setelah Nabi Muhammad saw. Wafat tentang ajaran atau hukum Islam yang belum ada ijma’ dalam Alquran atau Hadis Nabi.
Unsur- unsur ijma’ adalah sebagai berikut;
1.      Ada kesepakatan para ulama mujtahid tentang hukum/ketentuan suatu masalah yang terjadi setelah wafatnya Rasul. Kalau kesepakatan hanya terjdi pada sebagian ulama mujtahid belum dikatakan ijma’.
2.      Kesepakatan mereka harus dinyatakan secara lisan, tulisan atau perbuatan . Ijma’ yang dilakukan dengan cara lisan atau tulisan di sebut ijma’ sarikh, dan kesepakatan yang disampaikan dengan perbuatan disebut ijma’ sukuti.
3.      Hukum yang disepakati itu harus berasal dari peristiwa hukum yangbenar- benar terjadi bukan fiksi.
Untuk waktu sekarang, ijma’ itu hanya dikemungkinkan secara lokal (disuatu daerah atau negara) atau secara residual. Akan tetapi, tidak mungkin ijma’ terjadi pada seluruh ulama mujtahid dari seluruh dunia.
4.      Qiyas
            a.  Arti Qiyas
Kata qiyas berarti mengukur atau mempersamakan sesuatu dengan sesuatu yang Lain. Dilihat dari istilah, qiyas adalah persamaan sesuatu kejadian yang belum ada ketentuan rukunnya didalam Alquran atau hadis dengan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan hukum yang ditetapkan dengan nash tersebut karena ada persamaan.
            b.  Kedudukan Qiyas
Qiyas adalah hujjah syar’iyah yang keempat sesudah Alquran, hadist, dan ijma’. Alasan yang digunakan adalah sebagai berikut;
1)   I’tibar artinya membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Firman Allah yang artinya; Hendaklah kamu mengambil I’tibar hai oarng-orang berfikir.
2)   Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi:
Sabda Nabi saw, ketika beliau mengutus Mu’adz ra ke Yaman, maka Nabi bertanya kepadanya: “Dengan apa kamu menetapkan perkara yang datang kepadamu?” “Kata kamu tidak mendapatkan pada kitab Allah”, Mu’adz menjawab: “ Dengan sunah Rasul”. menjawab:”Saya berijtihad dengan pendapat saya dan saya tidak akan kembali”.
            c.  Rukun Qiyas
1)   Ashal( pangkal) yang menjadi ukuran atau tempat menyerupakan (musyabah bih/tempat menyerupakan).
2)   Far’un (cabang), yang di ukur (musyabbah/yang diserupakan)
3)   ‘Illat, yaitu sifat yang menhubungkan pangkal dan cabang.
4)   Hukum, yang far’i sesudah tetap pada ashal.
d. Dasar Hukum Qiyas
        Qiyas menepati urutan keempat sebagai sumber Islam setelah Alquran, hadis Nabi, dan ijma’. Hal ini telah disepakati oleh jumhur ulama. Alasannya adalah sebagai beikut;
1)   Qs. An-Nisa’ (4): 59
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqß§9$# Í<'ré&ur ͐öDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs?
 Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqß§9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz
 ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ

Hai orang- orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya). Dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembaikanlah kepada Allah (Alquran) dan Rasulnya (sunnahnya), Jika kamu benar- benar beriman kepada Allah dan hari kemudian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
2)    Hadis Nabi yang berisi dialog antara Nabi dengan sahabat Mu’adz bin Jabal; ia ditanya oleh Nabi, “Jika dalam menetapkan hukum ia tidak menemukan ketentuan dalam Alquran dan Hadist Nabi” jawab Mu’adz, bahwa “Dia akan berijtihad dengan akalnya” (artinya dengan qiyas).
3)   Ijma’ para ulama. Mereka sepakat bahwa qiyas dapat dijadikan sumber hukum yang tidak pokoksetelah sumber hukum yang ketiga, yaitu ijma’.
4)   Dalil Aqli. Peristiwa hukum dalam masyarakat selalu berkembang sehingga ketentuan-ketentuan dalam Alquran dan Hadist tidak mencukupi. Oleh karena itu, qiyas dapat digunakan untuk menetapkan hukum sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan hukum islam.
           
C.      KARAKTERISTIK
Secara istilah “karakteristik ajaran islam” tediri dari dua kata: karakteristik dan ajaran islam. Kata karakteristik dalam kamus bahasa Indonesia di artikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifatnya yang khas. Islam dapat di artikan agama yang di ajarkan nabi mahammad SAW, yang berpedoman pada kitab suci al-quran dan di turunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT.
Ensiklopedia islam Indonesia, mendefinisikan bahwa islam adalah agama tauhid yang di tegakan oleh nabi Muhammad SAW, selama 23 tahun di mekah dan di madinah yang inti sari islam itu berserah diri atau taat sepenuh hati pada kehendak allah SWT. Demi tercapainya kepribadian yang bersih hubungan yang harmonis dan damai sesame manusia serta sejahtera dan akhirat.
Dari segi bahasa (etimologi) islam berasal dari bahasa arab, yaitu dari salima yang berarti selamat, santosa, dan damai. Dari kata salima lalu di ubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk ke dalam keadaan santosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat.
Dari definisi tersebut dapat di ambil bahwa karakteristik ajaran islam adalah suatu karakter yang harus di miliki setiap umat muslim dengan berpedoman kepada al-quran dan hadits dalam berbagai bidang ilmu dan kebudayaan. Pendidikan, social, ekonomi, politik, pekerjaan. Dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki ciri-ciri khas tersendiri.
Secara sederhana, karakteristik ajaran islam dapat di artikan menjadi suatu ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan) yang di dalamnya termasuk ekonomi, social, politik, pendidikan, kesehatah, pekerjaan, lingkungan hidup, dan disiplin ilmu.[4]
Karakteristik ajaran islam terdiri dari berbagai bidang ilmu yaitu sebagai berikut:
1.    Bidang ilmu dan kebudayaan.
Kebudayaan adalah penjelma (manifestasi)  akal dan rasa manusia.
2.    Bidang Sosial
Imu sosial adalah ilmu yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungan sekitar.
3.    Bidang Ekonomi
Dalam bahasa yunani ekonomi berasal dari kata oikos dan nomos, artinya peraturan rumah tangga. Kamus bahasa Indonesia, mengartikan ekonomi sebagai ilmu yang menyelidiki penghasilan manusia., pendistribusian, pemakaian, kekayaan, berhubungan juga dengan pengolahan barang industri, pertanian dan perdagangan.
Kaelany mengatakan, ekonomi islam adalah suatu system ekonomi yang terjelma didalamnya ketelitien cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai sejarah yang ada hubunganya dengan uraian sejarah masyarakat manusia. Ekonomi islam juga juga sekumpul dasar-dasar ekonomi yang di simpulkan dari al-quran dan hadits yang merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas dasar-dasar tersebut sesuai dengan lingkungan sekitar.
4.    Bidang Kesehatan
Kesehatan berasal dari katasehat yang merupakan sehat jasmani dan rohani, sehat lahir dan batin.  Dalam kamus bahasa Indonesia kesehatan di artikan sebagai hal yang harus di jaga oleh setiap manusia agar tetap hidup sehat. Islam sangat memperhatikan kesehatan dengan cara: pertama, mengajak dan menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri dari lingkungan. Kedua: mempertahankan kesehatan yang dimiliki seseorang agar tetap sehat.
5.    Bidang Politik
Politik di artikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintah, segala urusan tindakan (kebijaksanaan) mengenai pemerintahan, segala urusan tindakan (kebijakansanaan), mengenai pemerintahan sesuatu negara atau  terhadap negara lain. Dalam bahasa arab politik diwakili oleh kata As-siyasah dan Daulah. Dalam bahasa inggris kata politik disebut politic. Menurut Miriam Budiharjo ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system dalam suatu negara yang menyangkut proses dari system itu dan melaksanakan tujuan tertentu.
6.    Bidang Pekerjaan
Dari segi bahasa pekerjaan dapat diartikan sesuatu yang dilakukan atau dikerjakan sesorang, seperti membajak, mencangkul, menanam padi, dan berbagai macam pekerjaan lainnya.
7.    Bidang Disiplin Ilmu
Ditinjau dari segi bahasa disiplin dapat diartikan suatu aturan yang ketat, tata tertib yang harus di patuhi, menurut Muhammad Yunus dalam bukunya disiplin merupakan suatu sikap taat dan patuh dalam menjalankan peraturan atau tugas, apapun kesulitan dan rintangannya,  sedangkan Ilmu secara umum adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis, namun Muhammda Rifa’I menjelaskan bahwa isi Alquran dan Hadist terdapat perintah yang mewajibkan setiap orang yang berilmu baik laki-laki maupun perempuan agar tergolong umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.
Disiplin ilmu adalah suatu sikap taat terhadap peraturan tentang suatu bidang yang tersusun secara sistematis untuk menciptakan berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi.

D.      DIMENSI AJARAN ISLAM
Dismensi-dimensi Islam yang dimaksud pada bagian pada bagian ini adalah sisi keislaman seseorang, yaitu iman, islam, dan ihsan. Nurcholish Majid mentebutnya sebagai trilogy ajaran Ilahi.
Dimensi-dimensi ajaran islam berasal dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari dan Imam Muslim yang dimuat dalam masing-masing kitab sahihnya yang menceritakan dialog antara Nabi Muhammad SAW dan malaikat Jibril tentang trilogy ajaran Ilahi:
“Nabi Muhammad Saw keluar dan (berada disekiar sahabat) seseorang datang menghadapbeliau dan bertanya: ”Hai Rasul Allah, apakah yang dimaksud dengan iman?” Beliau menjawab: “Iman adalah engakau percaya kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, para utusan-Nya, dan percaya kepada kebangkitan.” Laki-laki itu kemudian bertanya lagi: “Apakah yang dimaksud dengan Islam?” Beliau menjawab: “Islam adalah engkau menyebah Allah dan tidak musyrik kepda-Nya, engkau tegakan sholat wajib, engkau tunaikan zakat wajib, dan engkau berpuasa pada bulan ramadhan.”Laki-laki itu kemudian bertanya lagi: “Apakah yang dimaksud dengan ihsan?” Nabi Muhammad Saw menjawab: “Engkau sembah Tuhan seakan-akan engkau melihat-Nya; apabila engkau tidak melihat-Nya, maka(engkau berkeyakinan) bahwa Dia melihatmu….” (Bukhari,I, t,th:23)
Hadis ini memberikan ide kepada umat islam sunni tentang rukun iman yang enam, rukun islam yang lima, dan penghayatan kepada Tuhan yang  Mahahadir dalam hidup. Sebenarnya, ketiga hal itu akan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Antara yang satu dengan yang lainnya memiliki keterkaitan.
Setiap pemeluk agama islam mengetahui dengan pasti bahwa islam tidak abash tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Sebaliknya ihsan adalah mustahil tanpa iman, dan iman juga mustahil tanpa islam.
Meskipun tidak dapat dikatakan sepenuhnya benar, umat islam telah memakai suatu kerangka pemikiran trilogy ajaran illahi diatas kedalam tiga bidang pemikiran islam pertama , iman dan berbagai hal yang berhubungan dengannya diletakan dalam satu bidang pemikiran, yaitu teologi (ilmu kalam); kedua , persoalan islam dijelaskan dalam bidang syariat (fikih); ketiga , ihsan dipandang sebagai akar tumbuhannya tasawuf said Aqiel Siradj, 1998: 1). Oleh karena itu pembahasan berikutnya berkenaan dengan aliran-aliran pemikiran islam yang terbagi dalam tiga bidang: kalam, fikih, dan tasawuf.[5]



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah,Yamin . Studi Islam Kontemporer. Jakarta: AMZAH.2006.
Hakim, Atang Abd. Jaih Mubarok.Metodologi Studi Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2009.
Nasution, Harun. Ensklopedia Islam. Cet. I. Jakarta: Djambatan.1992.
Nata,Abuddin. Metodologi Studi Islam. Cet, VII.Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2002.



[1] Harun Nasution, Ensklopedia Islam, Cet. I, Jakarta: Djambatan, 1992), h. 443
[2] Drs. Yamin Abdullah, M. A, Studi Islam Kontemporer, ( Jakarta: AMZAH, 2006), h.14-15
[3] Ibid. h. 8-12
[4] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Cet, VII, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), h. 79
[5] Drs. Atang Abd. Hakim, MA, DR. Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2009), h. 149-152

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah Metodologi Studi Islam"

Post a Comment