MAKALAH
ISLAM SEBAGAI SUMBER AJARAN
Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah : MSI
Dosen Pengampu : Miftahul Huda, M.Pd
Disusun Oleh :
Husen Syauqi Azmi 202109479
Makmur Baikah 202111085
Ainy Aziziyah 202111086
JURUSAN TARBIYAH (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2012
A.
PENGERTIAN ISLAM
Ensiklopedia islam Indonesia,
mendefinisikan bahwa islam adalah agama tauhid yang di tegakan oleh nabi
Muhammad SAW, selama 23 tahun di mekah dan di madinah yang inti sari islam itu
berserah diri atau taat sepenuh hati pada kehendak allah SWT. Demi tercapainya
kepribadian yang bersih hubungan yang harmonis dan damai sesame manusia serta
sejahtera dan akhirat.
Dari segi bahasa (etimologi) islam
berasal dari bahasa arab, yaitu dari salima yang berarti selamat, santosa, dan
damai. Dari kata salima lalu di ubah menjadi bentuk aslama yang berarti
berserah diri masuk ke dalam keadaan santosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh
dan taat.
B.
OTENTITAS AJARAN ISLAM
Islam sebagai agama samawi, agama
yang di turunkan kepada nabi terakhir yang baik, benar,dan sempurna mempunyai
sumber ajaran pokok. Sumber pokok ajaran asli agama islam adalah ajaran Alquran
dan Hadist. Dari keduanya timbul sumber yang ketiga dan keempat, yaitu ijma’
dan qiyas.
1.
Al-quran
Secara bahasa (etimologi) para
ulama memberikan pendapat yang beragam. Imam Syafi’i, berpendapat bahwa Alquran dalam
bentuk ma’rifat tidak
memakai hamzah (ghairu mahmuz), tidak merupakan nama resmi kalamullah
yang di turunkan kepada Nabi Muhammad saw, tidak bersal dari kata qara’tu,
sebab jika berasal dari kata itu dapat di katakan sebagai Alquran . Ia tidak
berbeda dengan Taurat, Zabur, dan Injil merupakan nama resmi bagi kalamullah
yang dturunkan kepada utusan-Nya.
Al-Farra’ berpendapat bahwa Alquran
berasal dari kata qara’in bentuk jamak dari qarina tanpa
hamzah dan huruf nun yang merupakan huruf asal. Alasannya karena ayat-ayat Alquran satu sama
lain ssaling serupa, sehingga sebagian ayat-ayatNya merupakan indicator dari
apa yang di maksud oleh ayat-ayat lain yang serupa.
Al-Asy’ari
berpendapat bahwa Alquran berasal dari kata qarana tanpa memakai
hamzah artinya mengumpulkan, karena surah-surah dan ayat-ayat Alquran terhimpun
dan tergabung dalam satu mushaf. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa lafal
Alquran mengikut pertimbangan kata fu’lan yang berasal dari kata al-qa’u
artinya al-jam’u sebab Alquran telah memuat inti sari nilai
kitab-kitab sebelumnya. Al-Lihyani mengatakan bahwa Alquran adalah bentuk kata
benda dengan mengikuti alur kata ghufran, yang diambil kata kerja
qara’a yang berarti tala (membaca). Namun walau berbentuk kata
seorang kontempore menilai bahwa Al-Lihyani tepat, Karen sesuia dengan firman
Allah.
¨bÎ)
$uZøn=tã
¼çmyè÷Hsd
¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ
#sÎ*sù
çm»tRù&ts%
ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè%
ÇÊÑÈ
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami
telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (QS. Al-Qiyamah (75):
17-18)
Menurut Subhi As-Salih, Alquran
adalah mukjizat yang di turunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang tertulis dalam
mushaf yang di riwayatkan dengan cara mutawatir dan di pandang
sebagai ibadah bagi yang membaca. Alquran sebagai kitab suci mempunyai beberapa
nama, yaitu;
1.
Alquran artinya bacaan,Kata
tersebut antara lain dalam Surah Al-B aqarah (2) ayat 185, Surah Al-Isra’ (17)
ayat 9 dan 82.
2.
Al-Kitab artinya yang di
tulis, Dalam Alquran, kata Al-Kitab di sebut-sebut sebanyak 99 tempat.
3.
Al-Furqan artinya permisah,
Hal ini di sebutkan dalam Surah Al-Furqan (25) ayat 1.
4.
Az-Zikru artinya peringatan.
Alquran adalah satu-satunya kitab
suci yang terjaga kemurniannya sejak di turunkannya sampai sekarang dan sampai
hari kiamat. Kemurnian itu tetap terjaga dan terpelihara olah penciptanya
sendiri, yaitu Allah SWT.
$¯RÎ) ß`øtwU
$uZø9¨tR
tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm:
ÇÒÈ
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran,
dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr
(15): 9)
Manna Al-Qathan, menyatakan Alquran
adalah firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammadsaw, dan bagi
yangmembacanya di sisi Allah adalah ibadah. Pengrtian demikian senada dengan
yang di berikan Az-Zarqani Alquran adalah lafal yang di turunkan kepada Nabi
Muhammad saw.
2.
Hadist Nabi/Sunah Nabi
Secara etimologis hadist dpat di
artikan sebagai lawan dari qadim yang artinya terdahulu atau kuno, dan qarib
dekat atau belum lama, seperti perkataan hadistsul ahdi bil Islami, yang
artinya baru saja masuk islam. Kata hadist juga dapat diartikanberita atau
perkataan dari Nabi.
Sunah
secara etimologi brarti ketetapan atau adat istiadat, yakni sesuatu hal yang
sudah biasa di , hal yang baik maupun yang buruk.
Hadist
atau Sunah dapat di bagi menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.
Sunah Qauliyah, yaitu Sunah Rasul
yang berupa perkataan Raul, seperti sabdanya, yang berarti: Sesungguhnya
setiap pekerjaan itu tergantung pada niatnya.
2.
Sunah Fi’liyah, yaitu sunah Rasul
yang berupa pebuatan Rasulullah , seperti hadis yang berkenaan dengan ibadah
shalat, puasa, dan haji.
3.
Sunah Taqririyah, yaitu sunah
Rasulullah yang berupa persetujuan Nabi atas perbuatan atau pendapat para
sahabat.
3.
Ijma
Kata ijma’ berarti sepakat atau
bekumpul. Secara etimologi ijma’ berarti “kesepakatan” (kebulatan
pendapat) paraulama, ahli ijtihad pada suatu maasa setelah Nabi Muhammad saw.
Wafat tentang ajaran atau hukum Islam yang belum ada ijma’ dalam Alquran atau
Hadis Nabi.
Unsur- unsur ijma’ adalah sebagai berikut;
1.
Ada kesepakatan para ulama mujtahid
tentang hukum/ketentuan suatu masalah yang terjadi setelah wafatnya Rasul.
Kalau kesepakatan hanya terjdi pada sebagian ulama mujtahid belum dikatakan ijma’.
2.
Kesepakatan mereka harus dinyatakan
secara lisan, tulisan atau perbuatan . Ijma’ yang dilakukan dengan cara
lisan atau tulisan di sebut ijma’ sarikh, dan kesepakatan yang
disampaikan dengan perbuatan disebut ijma’ sukuti.
3.
Hukum yang disepakati itu harus
berasal dari peristiwa hukum yangbenar- benar terjadi bukan fiksi.
Untuk waktu sekarang, ijma’ itu
hanya dikemungkinkan secara lokal (disuatu daerah atau negara) atau secara
residual. Akan tetapi, tidak mungkin ijma’ terjadi pada seluruh ulama
mujtahid dari seluruh dunia.
4.
Qiyas
a. Arti Qiyas
Kata qiyas berarti mengukur
atau mempersamakan sesuatu dengan sesuatu yang Lain. Dilihat dari istilah, qiyas
adalah persamaan sesuatu kejadian yang belum ada ketentuan rukunnya didalam
Alquran atau hadis dengan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan
hukum yang ditetapkan dengan nash tersebut karena ada persamaan.
b. Kedudukan Qiyas
Qiyas adalah hujjah syar’iyah
yang keempat sesudah Alquran, hadist, dan ijma’. Alasan yang digunakan adalah
sebagai berikut;
1)
I’tibar artinya
membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Firman Allah yang artinya; Hendaklah
kamu mengambil I’tibar hai oarng-orang berfikir.
2)
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan
oleh Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi:
Sabda Nabi saw, ketika beliau mengutus Mu’adz ra ke Yaman, maka
Nabi bertanya kepadanya: “Dengan apa kamu menetapkan perkara yang datang
kepadamu?” “Kata kamu tidak mendapatkan pada kitab Allah”, Mu’adz menjawab: “
Dengan sunah Rasul”. menjawab:”Saya berijtihad dengan pendapat saya dan saya
tidak akan kembali”.
c.
Rukun Qiyas
1)
Ashal( pangkal) yang menjadi ukuran
atau tempat menyerupakan (musyabah bih/tempat menyerupakan).
2)
Far’un (cabang), yang di ukur
(musyabbah/yang diserupakan)
3)
‘Illat, yaitu sifat yang
menhubungkan pangkal dan cabang.
4)
Hukum, yang far’i sesudah tetap
pada ashal.
d. Dasar Hukum Qiyas
Qiyas
menepati urutan keempat sebagai sumber Islam setelah Alquran, hadis Nabi, dan
ijma’. Hal ini telah disepakati oleh jumhur ulama. Alasannya adalah sebagai
beikut;
1)
Qs. An-Nisa’ (4): 59
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr&
©!$# (#qãèÏÛr&ur
tAqß§9$# Í<'ré&ur ÍöDF{$#
óOä3ZÏB
(
bÎ*sù
÷Läêôãt»uZs?
Îû
&äóÓx«
çnrãsù
n<Î)
«!$# ÉAqß§9$#ur
bÎ)
÷LäêYä.
tbqãZÏB÷sè?
«!$$Î/ ÏQöquø9$#ur
ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºs ×öyz
ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
Hai orang- orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya). Dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembaikanlah kepada Allah
(Alquran) dan Rasulnya (sunnahnya), Jika kamu benar- benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
2)
Hadis Nabi yang berisi dialog
antara Nabi dengan sahabat Mu’adz bin Jabal; ia ditanya oleh Nabi, “Jika dalam
menetapkan hukum ia tidak menemukan ketentuan dalam Alquran dan Hadist Nabi”
jawab Mu’adz, bahwa “Dia akan berijtihad dengan akalnya” (artinya dengan
qiyas).
3)
Ijma’ para ulama. Mereka sepakat
bahwa qiyas dapat dijadikan sumber hukum yang tidak pokoksetelah sumber hukum
yang ketiga, yaitu ijma’.
4)
Dalil Aqli. Peristiwa hukum dalam
masyarakat selalu berkembang sehingga ketentuan-ketentuan dalam Alquran dan
Hadist tidak mencukupi. Oleh karena itu, qiyas dapat digunakan untuk menetapkan
hukum sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan hukum islam.
C.
KARAKTERISTIK
Secara istilah “karakteristik ajaran islam” tediri dari dua kata:
karakteristik dan ajaran islam. Kata karakteristik dalam kamus bahasa Indonesia
di artikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifatnya yang khas. Islam dapat
di artikan agama yang di ajarkan nabi mahammad SAW, yang berpedoman pada kitab
suci al-quran dan di turunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT.
Ensiklopedia islam Indonesia, mendefinisikan bahwa islam adalah
agama tauhid yang di tegakan oleh nabi Muhammad SAW, selama 23 tahun di mekah
dan di madinah yang inti sari islam itu berserah diri atau taat sepenuh hati
pada kehendak allah SWT. Demi tercapainya kepribadian yang bersih hubungan yang
harmonis dan damai sesame manusia serta sejahtera dan akhirat.
Dari segi bahasa (etimologi) islam berasal dari bahasa arab, yaitu
dari salima yang berarti selamat, santosa, dan damai. Dari kata salima lalu di
ubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk ke dalam keadaan
santosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat.
Dari definisi tersebut dapat di ambil bahwa karakteristik ajaran
islam adalah suatu karakter yang harus di miliki setiap umat muslim dengan
berpedoman kepada al-quran dan hadits dalam berbagai bidang ilmu dan
kebudayaan. Pendidikan, social, ekonomi, politik, pekerjaan. Dalam berbagai
ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki ciri-ciri khas tersendiri.
Secara sederhana, karakteristik ajaran islam dapat di artikan
menjadi suatu ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu
pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah
(kemanusiaan) yang di dalamnya termasuk ekonomi, social, politik, pendidikan,
kesehatah, pekerjaan, lingkungan hidup, dan disiplin ilmu.
Karakteristik
ajaran islam terdiri dari berbagai bidang ilmu yaitu sebagai berikut:
1.
Bidang ilmu dan kebudayaan.
Kebudayaan adalah penjelma (manifestasi) akal dan rasa manusia.
2.
Bidang Sosial
Imu sosial adalah ilmu yang berhubungan dengan masyarakat atau
lingkungan sekitar.
3.
Bidang Ekonomi
Dalam bahasa yunani ekonomi berasal dari kata oikos dan nomos,
artinya peraturan rumah tangga. Kamus bahasa Indonesia, mengartikan ekonomi
sebagai ilmu yang menyelidiki penghasilan manusia., pendistribusian, pemakaian,
kekayaan, berhubungan juga dengan pengolahan barang industri, pertanian dan
perdagangan.
Kaelany mengatakan, ekonomi islam adalah suatu system ekonomi yang
terjelma didalamnya ketelitien cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai
sejarah yang ada hubunganya dengan uraian sejarah masyarakat manusia. Ekonomi
islam juga juga sekumpul dasar-dasar ekonomi yang di simpulkan dari al-quran
dan hadits yang merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas dasar-dasar
tersebut sesuai dengan lingkungan sekitar.
4.
Bidang Kesehatan
Kesehatan berasal dari katasehat yang merupakan sehat jasmani dan
rohani, sehat lahir dan batin. Dalam
kamus bahasa Indonesia kesehatan di artikan sebagai hal yang harus di jaga oleh
setiap manusia agar tetap hidup sehat. Islam sangat memperhatikan kesehatan
dengan cara: pertama, mengajak dan menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri
dari lingkungan. Kedua: mempertahankan kesehatan yang dimiliki seseorang agar
tetap sehat.
5.
Bidang Politik
Politik di artikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau
kenegaraan, seperti tata cara pemerintah, segala urusan tindakan
(kebijaksanaan) mengenai pemerintahan, segala urusan tindakan
(kebijakansanaan), mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain. Dalam bahasa arab
politik diwakili oleh kata As-siyasah dan Daulah. Dalam bahasa inggris kata
politik disebut politic. Menurut Miriam Budiharjo ilmu politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu system dalam suatu negara yang menyangkut
proses dari system itu dan melaksanakan tujuan tertentu.
6.
Bidang Pekerjaan
Dari segi bahasa pekerjaan dapat diartikan sesuatu yang dilakukan
atau dikerjakan sesorang, seperti membajak, mencangkul, menanam padi, dan
berbagai macam pekerjaan lainnya.
7.
Bidang Disiplin Ilmu
Ditinjau dari segi bahasa disiplin dapat diartikan suatu aturan yang
ketat, tata tertib yang harus di patuhi, menurut Muhammad Yunus dalam bukunya disiplin
merupakan suatu sikap taat dan patuh dalam menjalankan peraturan atau tugas,
apapun kesulitan dan rintangannya,
sedangkan Ilmu secara umum adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang
disusun secara sistematis, namun Muhammda Rifa’I menjelaskan bahwa isi Alquran
dan Hadist terdapat perintah yang mewajibkan setiap orang yang berilmu baik
laki-laki maupun perempuan agar tergolong umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan
dan kebodohan.
Disiplin ilmu adalah suatu sikap taat terhadap peraturan tentang
suatu bidang yang tersusun secara sistematis untuk menciptakan berbagai macam
ilmu pengetahuan dan teknologi.
D.
DIMENSI AJARAN ISLAM
Dismensi-dimensi Islam yang dimaksud pada bagian pada bagian ini
adalah sisi keislaman seseorang, yaitu iman, islam, dan ihsan. Nurcholish Majid
mentebutnya sebagai trilogy ajaran Ilahi.
Dimensi-dimensi ajaran islam berasal dari sebuah hadis yang
diriwayatkan oleh imam al-Bukhari dan Imam Muslim yang dimuat dalam
masing-masing kitab sahihnya yang menceritakan dialog antara Nabi Muhammad SAW
dan malaikat Jibril tentang trilogy ajaran Ilahi:
“Nabi Muhammad Saw keluar dan (berada disekiar sahabat) seseorang
datang menghadapbeliau dan bertanya: ”Hai Rasul Allah, apakah yang dimaksud
dengan iman?” Beliau menjawab: “Iman adalah engakau percaya kepada Allah,
malaikat-Nya, kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, para utusan-Nya, dan percaya
kepada kebangkitan.” Laki-laki itu kemudian bertanya lagi: “Apakah yang
dimaksud dengan Islam?” Beliau menjawab: “Islam adalah engkau menyebah Allah
dan tidak musyrik kepda-Nya, engkau tegakan sholat wajib, engkau tunaikan zakat
wajib, dan engkau berpuasa pada bulan ramadhan.”Laki-laki itu kemudian bertanya
lagi: “Apakah yang dimaksud dengan ihsan?” Nabi Muhammad Saw menjawab: “Engkau
sembah Tuhan seakan-akan engkau melihat-Nya; apabila engkau tidak melihat-Nya,
maka(engkau berkeyakinan) bahwa Dia melihatmu….” (Bukhari,I,
t,th:23)
Hadis ini memberikan ide kepada umat islam sunni tentang rukun iman
yang enam, rukun islam yang lima, dan penghayatan kepada Tuhan yang Mahahadir dalam hidup. Sebenarnya, ketiga hal
itu akan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Antara yang satu dengan
yang lainnya memiliki keterkaitan.
Setiap pemeluk agama islam mengetahui dengan pasti bahwa islam
tidak abash tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Sebaliknya ihsan
adalah mustahil tanpa iman, dan iman juga mustahil tanpa islam.
Meskipun tidak dapat dikatakan sepenuhnya benar, umat islam telah
memakai suatu kerangka pemikiran trilogy ajaran illahi diatas kedalam tiga
bidang pemikiran islam pertama , iman dan berbagai hal yang berhubungan
dengannya diletakan dalam satu bidang pemikiran, yaitu teologi (ilmu kalam); kedua
, persoalan islam dijelaskan dalam bidang syariat (fikih); ketiga ,
ihsan dipandang sebagai akar tumbuhannya tasawuf said Aqiel Siradj, 1998: 1).
Oleh karena itu pembahasan berikutnya berkenaan dengan aliran-aliran pemikiran
islam yang terbagi dalam tiga bidang: kalam, fikih, dan tasawuf.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,Yamin . Studi Islam
Kontemporer. Jakarta: AMZAH.2006.
Hakim, Atang Abd. Jaih Mubarok.Metodologi
Studi Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.2009.
Nata,Abuddin. Metodologi Studi Islam.
Cet, VII.Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2002.
Belum ada tanggapan untuk "Makalah Metodologi Studi Islam"
Post a Comment