MAKALAH
KETERAMPILAN DASAR KONSELOR
DALAM KONSELLING
Disusun
untuk memenuhi tugas
Mata
Kuliah: Bimbingan dan Konseling
Dosen
Pengampu: Sri Muniroh, M. Psi.

Disusun Oleh:
1.
Andini Rachma Rasydio 202109434
2.
Etty Setianingsih 202109438
3.
Husein Syauqi Azmi 2021094
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2011
BAB I
PENDAHULUAN
Pelayanan bimbingan dan konseling diminati oleh orang yang
menghendaki kondisi hidup yang membahagiakan. Pelayanan ini dikatakan
profesional apabila dilakukan oleh seorang konselor yang berkualitas.
Kualitas seorang konselor salah satunya dapat dinilai dari pribadinya.
Kualitas pribadi konselor adalah kriteria yang menyangkut segala aspek
kepribadian yang amat penting dan menentukan keefektifan konselor jika
dibandingkan dengan pendidikan dan latihan yang ia peroleh.
Selain
kualitas pribadi yang menyangkut segala aspek kepribadian, seorang konselor
juga harus mempunyai keterampilan dasar yang menunjang keberhasilan dalam
proses pelayanan (konseling). Menjadi konselor berkembang
melalui proses yang panjang, dimulai dengan mempelajari berbagai teori dan latihan
serta berusaha belajar dari pengalaman praktik konselingnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kualitas Pribadi Konselor
Seorang konselor dilahirkan bukan karena
pendidikan dan latihan profesinya semata-mata.
Menjadi konselor berkembang
melalui proses yang panjang, dimulai dengan mempelajari berbagai teori dan latihan
serta berusaha belajar dari pengalaman praktik konselingnya (Nelson-Jones. 1997: 9).[1]
Menjadi konselor yang baik, yaitu
konselor yang efektif, perlu mengenal diri sendiri, mengenal klien, memahami maksud dan
tujuan konseling, serta menguasai proses konseling. Membangun konseling
merupakan hal penting dan menentukan dalam melakukan konseling.
Salah satu pengenalan diri sendiri
adalah pemahaman perasan-perasaan
dan sikap-sikap
diri sendiri pada waktu memulai pendidikan menjadi konselor (Geldard, 1989: 3). Perasaan dan sikap
seseorang pada awal pendidikan dan latihan untuk menjadi konselor sangat
berbeda dengan
perasaan dan sikapnya sesudah menjadi konselor yang efektif. [2]
Agar dapat memenuhi kebutuhan klien, seorang konselor harus
memiliki pemahaman tentang maksud dan tujuan proses konseling. Menjadi konselor
yang efektif perlu mengetahui makna efektif dalam konseling. Menilai
efektivitas konseling biasanya sangat subjektif dan mempunyai dua perspektif,
yaitu perspektif konselor dan klien.[3]
Salah satu cara untuk memahami
perspektif klien adalah memahami alasan-alasan
klien untuk memperoleh konseling. Diantara klien ada yang memiliki harapan yang
realistis dan ada pula yang tidak realistis, bahkan ada yang mengharap konselor
dapat memberikan petunjuk praktis untuk menyelesaikan masalahnya itu.
Seorang
konselor yang efektif, perlu memiliki pandangan atau pikiran yang jelas tentang
maksud dan tujuan-tujuan
konseling. Beberapa tujuan konseling adalah:
1. Membantu klien merasa lebih baik,
2. Membantu klien menjadi percaya diri,
3.
Memperoleh
keterampilan-keterampilan
untuk menghadapi situasi pada saat ini dan di kemudian hari dalam cara-cara yang konstruktif.[4]
Kualitas pribadi
konselor adalah kriteria yang menyangkut segala aspek
kepribadian yang amat penting dan menentukan keefektifan konselor
jika dibandingkan dengan pendidikan dan latihan yang ia peroleh. Carl Rogers
menyebutkan tiga kualitas utama yang diperlukan seorang konselor agar
konselingnya efektif, yaitu:
1.
Kongruensi
Konselor
yang memiliki kualitas kongruen, yaitu konselor yang dalam perilaku hidupnya
menunjukkan sebagai dirinya sendiri yang asli, utuh, dan menyeluruh, baik dalam
kehidupan pribadinya maupun dalam kehidupan profesionalnya.
2. Empati
Konselor
memiliki kualitas empati, dapat merasakan pikiran dan perasaan orang lain dan
rasa kebersamaan dengan klien.
3. Perhatian positif tanpa syarat pada
klien
Maksud
dari konselor dapat memberikan perhatian positif tanpa syarat yaitu konselor
dapat menerima klien sebagaimana adanya dengan segala kelemahan dan kekuatannya.[5]
a.
Pemahaman Diri (self-knowledge)
Pemahaman diri berarti memahami dirinya sendiri, dia harus tahu apa-apa
yang akan dan harus dia lakukan. Pemahaman diri sangat perlu
karena konselor harus mampu mengenal dan memahami kliennya. Dengan adanya
pemahaman diri, diharapkan akan dapat memahami klien dengan baik.
b.
Kompeten (competent)
Konselor memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, social, dan
moral sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi ini sangat penting
untuk efisisensi waktu agar konseling dapat berjalan dengan cepat dan
menghasilkan pemecahan masalah yang memuaskan.
c. Kesehatan Psikologis
Konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologis yang baik, bahkan
harus lebih baik dari kliennya. Karena konselor harus menghadapi klien yang
keadaan psikologisnya sedang kacau, agar konselor dapat membantu memecahkan
masalah klien dengan baik.
d. Dapat Dipercaya
Hal ini sangat penting karena menyangkut pribadi klien. Apabila konselor
tidak dapat dipercaya, klien akan merasa terancam akan hal-hal pribadi
yang akan diungkapkan kepada konselor, sehingga proses konseling tidak akan
berjalan dengan baik dan maksimal. Oleh karena itu, kepercayaan harus dipupuk
dan ditumbuhkan terlebih dahulu. Apabila kepercayaan sudah tertanam pada diri
klien kepada konselor, maka konseling akan berjalan dengan maksimal.
e. Jujur (honesty)
Jujur merupakan komponen yang sangat penting bagi jalannya konseling,
baik dari pihak konselor maupun klien. Karena apabila konseling berjalan dengan
jujur, keterbukaan, maka konseling akan berjalan dengan baik dan menghasilkan
pemecahan masalah yang memuaskan pula.
f. Kekuatan (strength)
Arti kekuatan disini adalah seorang konselor harus memiliki sikap :
1. Tabah dalam menghadapi masalah
2. Dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya
3. Dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi
g. Bersikap Hangat
Seorang konselor harus ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih
saying kepada klien yang sedang mempunyai masalah, sehingga klien merasa nyaman
dan diperhatikan dalam proses konseling oleh konselor. Dan dengan begitu klien
akan membuka dirinya, sehingga apa yang diceritakan sesuai dengan apa yang
dihadapi klien.
Adapun ciri-ciri konselor:
a. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa. Ciri ini hendaknya tampil dalam perilaku keseharian seorang konselor,
dalam memperlakukan klien, dan dalam pengambilan keputusan ketika merancang
pendekatan yang akan dipergunakan
b. Berpandangan positif dan dinamis tentang
manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, individual, dan sosial.
c. Menghargai harkat dan martabat manusia
dan hak asasinya, serta bersikap demokratis
d. Menampilkan nilai, norma, dan moral yang
berlaku dan berakhlak mulia. Dalam hal ini konselor dituntut selalu bertindak
dan berperilaku sesuai nilai, norma, dan moral yang berlaku.
e. Menampilkan integritas dan stabilitas
kepribadian dan kematangan emosional. Seorang konselor hendaknya memiliki
kepribadian yang utuh, sehingga ia tidah mudah terpengaruh oleh suasana yang
timbul pada saat konseling. Selain itu, ia juga harus memiliki kestabilan emosi
yang mantap, agar ia tidak mudah larut atau terbawa oleh suasana emosional
kliennya.
f. Cerdas, kreatif, mandiri, dan
berpenampilan menarik.[7]
Ciri-ciri konselor yang
lebih khusus menurut Corey (1977: 234-235):
a. Memiliki cara-cara sendiri
b. Memiliki kehormatan diri dan apresiasi
diri
c. Mempunyai kekuatan yang utuh, mengenal
dan menerima kemampuan sendiri
d. Terbuka terhadap perubahan dan mau
mengambil resiko yang lebih besar
e. Terlibat dalam proses-proses pengembangan
kesadaran tentang diri dan orang lain
f. Mau dan mampu menerima dan memberikan
toleransi terhadap ketidakmenentuan
g. Memiliki identitas diri, yaitu mereka mengetahui
siapa diri mereka, apa yang dapat dicapai, keinginan-keinginan dalam hidup, dan
hal- hal apa yang penting
h. Mempunyai rasa empati yang tidak
posesif, yaitu bahwa seorang konselor mampu mengalami dan mengetahui dunia
orang lain. Dalam empatinya itu terkandung kepedulian, kehangatan, perhatian
positif, dan kontrol diri
i.
Hidup,
artinya pilihan mereka berorientasi pada kehidupan
j.
Otentik,
nyata, sejalan, jujur, dan bijak.
k. Memberi dan menerima kasih sayang, dapat
memberikan sesuatu dengan sepenuh hati, mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang dikasihi
serta mempunyai kemampuan untuk memperhatikan orang lain
l.
Hidup
pada masa kini. Seorang konselor tidak mencap dirinya dengan apa yang
seharusnya dilakukan pada masa lalu ataupun apa yang seharusnya dilakukan pada
masa datang. Sehingga seorang konselor itu dapat menjalani masa kini, hidup
pada masa kini dan berada bersama orang lain pada masa kini
m. Dapat berbuat salah dan mau mengakui
kesalahan
n. Dapat terlibat secara mendala dengan
pekerjaan-pekerjaan
dan kegiatan-kegiatan
kreatif, menyerap makna yang kaya dalam hidup melalui kegiatan-kegiatan.[8]
B.
Keterampilan Dasar dalam Konseling
Sebagai fasilitator penyelenggaraan konseling, seorang konselor
harus memiliki berbagai keterampilan dasar konseling agar mencapai tujuan konseling yang
efektif. Keterampilan dasar yang harus dimiliki
oleh seorang konselor dalam konseling di bagi dalam beberapa tahap, yaitu[9]:
1.
Tahap Awal
Tahap awal konseling disebut dengan tahap identifikasi masalah. Dalam
tahap ini ada sejumlah keterampilan yang bisa diterapkan oleh konselor yaitu:
a.
Keterampilan Attending (Attending
Skills)
Keterampilan attending merupakan usaha pembinaan untuk menghadirkan klien
dalam proses konseling. Keterampilan dasar ini harus dikuasai oleh
konselor karena keberhasilan membangun kondisi awal akan menentukan
proses dan hasil konseling yang diselenggarakan. Keterampilan
attending diwujudkan dalam bentuk kontak mata dengan klien, bahasa tubuh dan
bahasa lisan. Kemampuan attending konselor, akan memudahkan konselor untuk
membuat klien terlibat pembicaraan dan terbuka.
b.
Keterampilan Mendengarkan
Keterampilan mendengarkan adalah kemampuan konselor menyimak atau
memperhatikan penuturan klien selama proses konseling berlangsung. Konselor
harus bisa jadi pendengar yang baik selama sesi konseling berlangsung. Tanpa keterampilan
ini, konselor tidak akan dapat menangkap pesan pembicaraan.
c.
Keterampilan Berempati (Emphaty
Skills)
Empati adalah kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien,
merasa dan berpikir bersama klien. Empati diwali dengan simpati, yaitu kemampuan konselor memahami
perasaan, pikiran, keinginan dan pengalaman klien.
d.
Keterampilan Refleksi
Keterampilan refleksi adalah keterampilan konselor
untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan
pengalaman klien.
e.
Keterampilan Ekplorasi
Istilah ekplorasi berarti penelusuran atau penggalian. Keterampilan
ekplorasi adalah suatu keterampilan konselor untuk untuk menggali perasaan,
pikiran dan
pengalaman klien.
f.
Keterampilan Bertanya
Adalah suatu kemampuan pembimbing atau konselor mengajukan
pertanyaan-pertanyaan pada sesi konseling.
g.
Keterampilan Menangkap Pesan Utama
Dalam sesi konseling sering klien mengemukakan perasaan, pikiran dan
pengalamanya secara berbelit-belit. Oleh sebab itu, diperlukan kemampuan
konselor menangkap pesan utama. Keterampilan ini bertujuan untuk mengatakan
kembali inti ungkapan klien.
h.
Keterampilan Memberikan Dorongan Minimal
Adalah kemampuan konselor memberikan dorongan langsung dan singkat
terhadap apa yang telah dikatakan oleh klien.
2.
Tahap Pertengahan
a.
Keterampilan Menyimpulkan Sementara
Adalah suatu kemampuan konselor bersama klien untuk menyampaikan
kemajuan hasil pembicaraan, mempertajam atau memperjelas focus wawancara
konseling.
b.
Keterampilan Memimpin
Agar pembicaraan dalam wawancara konseling tidak menyimpang, konselor
harus harus memimpin arah pembicaraan sehingga tujuan konseling dapat tercapai
secara afektif dan efisien.
c.
Keterampilan Memfokuskan
Seorang konselor yang efektif harus mempu membuat focus melalui perhatiannya yang
terseleksi terhadap pembicaraan terhadap klien. Kemampuan ini akan membantu
klien memusatkan perhatiannya pada pokok pembicaraan.
d.
Keterampilan Melakukan Konfrontasi (Clarifying)
Konfrontasi merupakan suatu kemampuan konselor menantang klien untuk
melihat adanya diskrepansi antara perkataan dengan bahasa badan atau perbuatan
dan ide awal dengan ide berikutnya.
e.
Keterampilan Menjernihkan (Facilitating)
Keterampilan menjernihkan adalah kemampuan konselor menjernihkan
atau memperjelas ucapan-ucapan klien yang samar- samar, kurang jelas dan agak
meragukan.
f.
Keterampilan Memudahkan
Memudahkan adalah suatu keterampilan membuka komunikasi agar klien
dengan mudah berbicara dengan konselor dan menyatakan perasaan, pikiran dan
pengalamannya secara bebas sehingga komunikasi dan partisipasi meningkat serta
proses konseling berlangsung secara efektif.
g.
Keterampilan Mengarahkan (Directing)
Directing adalah kemampuan konselor mengajak dan mengarahkan klien untuk
berpatisipasi secara penuh dalam proses konseling.
h.
Keterampilan Memberikan Dorongan Minimal
Adalah suatu upaya konselor memberikan dorongan secara langsung dan
singkat agar kliennya selalu terlibat dalam pembicaraan dan dirinya terbuka.
i.
Keterampilan Sailing (Saat
Diam)
Dalam proses konseling, diam atau tidak bersuara bias menjadi teknik
konseling. Oleh sebab itu, konselor harus dapat memanfaatkan situasi.
j.
Keterampilan Mengambil Inisiatif
Mengambil inisiatif perlu dilakukan oleh konselor apabila klien kurang
bersemangat untuk berbicara, sering diam dan kurang
pertisipatif, keterampilan ini ini diterapkan apabila akan mengambil inisiatif
jika klien tampak kurang bersemangat.
k.
Keterampilan Memberi Nasihat
Nasihat bias diberikan kepada klien apabila ia meminta. Meskipun
demikian pemberian nasihat tetap perlu harus pertimbangkan.
l.
Keterampilan Memberi Imformasi
Informasi diberikan oleh konselor kepada klien harus hal-hal yang
diketahui konselor. Apabila konselor tidak mengetahui informasi apa yang
dikehendaki klien, klien secara jujur harus mengatakan bahwa dirinya tidak
mengetahui informasi dan sebaliknya.
m.
Keterampilan Menafsirkan atau Interpretasi
Merupakan upaya konselor mengulas pikiran, perasaan, dan pengalaman
klien dengan merujuk kepada teori-teori.
3.
Tahap Akhir (Action)
a.
Keterampilan Menyimpulkan
Merupakan kemampuan konselor mengambil inti pokok pembicaraan selama
proses konseling berlangsung.
b.
Keterampilan Merencanakan
Menjelang sesi akhir wawancara konseling, konselor harus dapat membantu klien untuk dapat membuat
rencana berupa suatu program untuk action, yaitu rencana perbuatan nyata yang produktif
bagi kemajuan klien.
c.
Keterampilan Menilai
Berarti kemampuan konselor menetapakan batas-batas atau ukuran-ukuran
keberhasilan proses konseling yang telah dilaksanakan.
d.
Keterampilan Mengakhiri Konseling
Merupakan suatu konselor menutup sesi konseling. Secara umum penutupan
sesi konseling dilakukan oleh konselor dengan melakukan hal- hal sebagai
berikut:
1) Mengatakan bahwa waktu
konseling akan berakhir,
2)
Merangkum isi pembiaraan,
3)
Menunjuk kepada klien tentang pertemuan yang akan datang,
4)
Mengajak klien berdiri sambil menunjukkan isyarat
gerak tangan,
5)
Menunjukkan catatan-catatan singkat kepada klien tantang hasil pembiaraan,
6)
Memberikan tugas-tugas kepada klien apabila diperlukan.
Selain itu, seorang konselor perlu memperhatikan dan menguasai beberapa
hal berikut[10]:
1.
Keterampilan Mikro
Meliputi squartly (jujur, face to face), open (terbuka),
lean (jarak konselor-klien tidak
boleh terlalu jauh dan terlalu dekat),
eye contact (saling melihat), relaks. Dengan demikian, konselor harus
bersikahp jujur, terbuka, berada di tempat yang tidak terlalu jauh dan tidak
terlalu dekat dari klien, menatap klien untuk mengobservasi ekspresi yang
ditangkap lewat masalah klien, tidak tegang dan tidak terbawa dalam masalah.
2.
Keterampilan Nonverbal
Artinya
konselor harus dapat menangkap arti reaksi ekspresi wajah, mimic, gerakan mata,
tubuh, tangan, untuk kemudian dapat melihat secara jelas esensi masalah yang
tengah terjadi.
3.
Keterampilan Bersama Klien Secara Emosional
Ketiga keterampilan tersebut akan memudahkan memahami reaksi klien dan
pengungkapan yang tepat agar pemberian bantuan terhadap masalah secara tepat.
Dengan mengetahui dimensi keterampilan komunikasi tersebut akan menghindari
kesalahan dalam memberikan tanggapan terhadap apa yang sedang dialami oleh
klien.
BAB III
PENUTUP
Bimbingan dan kenseling diperuntukkan bagi semua
individu, baik anak-anak maupunj orang dewasa, sehingga bimbingan dan konseling
itu tidak terbatas pada umur tertentu. Bimbimngan dan konseling harus diberikan
secara bersambung dan diberikan oleh orang-orang yang mempunyai kewenangan
dalam hal tersebut (seorang konselor). Dengan demikian, tidak semua orang boleh
memberikan bimbingan dan konseling. Karena seorang konselor diharuskan
mempunyai kualitas kepribadian yang akan menunjang keberhasilan dalam proses
pelayanan (konseling). Selain kualitas kepribadian, seorang konselorpun harus
memahami beberapa keterampilan dasar dalam konseling. Sebab kualitas
kepribadian dan keterampilan dasar dalam konseling ini akan sangat mempengaruhi
proses pelayanan yang akan menunjuk kepada berhasil tidaknya seorang konselor
dalam menangani suatu permasalahan dari klien.
[1] Mamat Supriatna, Bimbingan
dan Konseling Berbasis Kompetensi: Orientasi Dasar Pengembangan Profesi
Konselor, (Jakarta:
Rajawali Pres, 2011), h. 18.
[6] http://counselingkonseling.blogspot.com/2010/03/kualitas-pribadi-konselor.html, di
unggah pada 29 September 2011, pukul 16.30.
[9] http://counselingkonseling.blogspot.com/2010/03/kualitas-pribadi-konselor.html, di
unggah pada 29 September 2011, pukul 16.30.
[10] Elfy Mu’awamah dan Rifa Hidayah, Bimbingan
Konseling di Sekolah Dasar, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009), h. 145.
Belum ada tanggapan untuk "makalah bimbingan konseling"
Post a Comment